ℹ️ Bagi yang belum membaca, silahkan untuk menyimak Bagian 6
Kehinaan Suatu Ummat
Perjalanan setelah mereka menyeberang Laut Merah. Inilah masa yang penuh dengan pelajaran bagi kita sebagai ummat. Masa di mana kita bisa melihat dengan begitu jelas sebab-sebab kehinaan suatu ummat secara kolektif. Dan sebab-sebab kemuliaannya.
Maksudnya kolektif adalah, ketika mayoritas individu suatu ummat melakukan sebab-sebab kehinaan, maka secara kolektif ummat tersebut akan ikut merasakan akibat dari kehinaan itu, meskipun masih ada sebagian kecil yang melakukan sebab-sebab kemuliaan.
Sebagaimana perjalanan Banī Isrā’īl setelah menyeberang Laut Merah, menuju ke tanah yang dijanjikan, kampung halaman nenek moyang mereka, Bayt ul-Maqdis. Di mana saat itu, tanah itu, sudah dikuasai bangsa lain. Kaum Jabbār (bangsa yang kuat dan kejam). Di mana mayoritas Banū Isrā’īl melakukan sebab kehinaan yang pertama, yaitu menolak untuk berjihād. Berjiwa pengecut. Dan takut mati.
Nabi Mūsā ‘alayhissalām memerintahkan mereka untuk berjihād memperjuangkan tanah yang telah dijanjikan. Mengusir bangsa yang kāfir, yang bertindak sewenang-wenang, yang menduduki kampung halaman nenek moyang mereka. Tapi respon hampir semua dari mereka kurang lebih begini:
“Wahai Mūsā, di negeri itu sekarang ada bangsa yang kuat dan kejam. Ngga mungkin kita bisa menang. Kita cuma mau ke sana kalo mereka udah ngga ada. Engkau dan Rabb-mu aja yang berperang. Kami nunggu aja di sini.”
(Lihat Sūrat ul-Mā’idah ayat 21-24)
Padahal bersama mereka ada 2 orang Nabi. Dan mereka telah menyaksikan bagaimana mu’jizat-mu’jizat dan pertolongan Allah ketika lolos dari kejaran Fir’aun. Dan seandainya mereka memiliki īmān, meskipun musuh lebih kuat, pastilah pertolongan Allah datang dan memenangkan mereka.
Namun hanya 2 orang yang menyambut panggilan jihād itu. Dua orang yang memiliki taqwā. Yaitu Yoshua (יְהוֹשֻׁעַ ; Yəhōšuaʿ ; Joshua), yang kelak diangkat menjadi nabi sepeninggal Nabi Mūsā dan Hārūn ‘alayhimassalām. Dan satu lagi adalah Kaleb (כָּלֵב ; Kalev ; Caleb).
Maka Allah haramkan tanah yang dijanjikan itu, bagi Banī Isrā’īl, selama 40 tahun. Mereka akan terlunta-lunta selama itu di padang Tīh (yang secara harfiah artinya padang / negeri yang membingungkan).
Catatan
Ibnu Katsīr mengatakan bahwa tempat ini, menurut Ahli Kitab, berada di sekitar Gurun Sinai.
Sebuah daratan yang membuat kebingungan penduduknya. Mereka berjalan tanpa tujuan, siang dan malam. Dan mereka tidak bisa keluar darinya.
Lihatlah bahwa Nabi Mūsā, Nabi Hārūn, Yoshua dan Kaleb pun ikut merasakan akibat dari kehinaan mayoritas ummat nya ini. Padahal mereka adalah orang yang mulia dan memiliki taqwā.
Lalu bagaimana dengan kisah sapi betina? Dengan manna dan salwa? The ten commandments? Dan pelanggaran-pelanggaran Banī Isrā’īl terhadap syari’at?
In syā Allāh di bagian berikutnya.
Referensi:
Qashash ul-Anbiyā’, “Kisah Para Nabi”, Ibnu Katsīr
Tafsīr ul-Qur’ān il-‘Azhīm, Ibnu Katsīr, Sūrat ul-Mā’idah



